KUNJUNGI WEB SAYA

Script Code Panggil File .osm bisa di sebut openstreetmap

Script Code Panggil File .osm bisa di sebut openstreetmap
Malam ini program satu district (ermera) di East Timor sudah hampir selesai baru 90% setelah 2 hari tidak tidur untuk memahami Mapserver dan script codenya, sungguh menggiurkan untuk menjadi master script geo soalnya kenapa ? banyak script dan code yang belum banyak orang tahu :D.

Ini adalah tentang script panggil untuk file bertype OSM atau Openstreetmap yang di unduh dari Quantum GIS, nah saya menggunakan file dari openstreetmap ini untuk layer raster yang saya download dengan mudah map tersebut melalui Quantum GIS, saya belajar otodidak :D hanya dalam hitungan minggu dan Alhamdullilah saya paham, karena dasar sudah mengenal CSS, Php, Mysql, Postgresql, Phyton, pearl, dan masih banyak lagi pokoknya tentang code :D nyombong dikit gpp kan :D .. maklum walaupun keahlian seabreg atau sebanyak itu, tetap saja saya masih pengangguran :( walaupun sudah mempunyai Istri dan sekarang Istriku yang tercinta sedang mengandung 3 bulan jalan :D .. Doakan ya supaya sehat ... lho kok malah curhat ya hahahaha

ok ini adalah script panggilnya :

1. ini file kecil hanya menampilkan map saja :


1:  <!DOCTYPE HTML>  
2:  <title>OpenLayers Simplest Example</title>  
3:  <div id="demoMap" style="height:250px"></div>  
4:  <script src="http://www.openlayers.org/api/OpenLayers.js"></script>  
5:  <script>  
6:    map = new OpenLayers.Map("demoMap");  
7:    map.addLayer(new OpenLayers.Layer.OSM());  
8:    map.zoomToMaxExtent();  
9:  </script>  

silahkan demomap Isi dengan file yang kalian punya. dan lanjut ke script panggil osm yang kedua di bawah ini


1:  <!DOCTYPE HTML>  
2:  <html>  
3:   <head>  
4:    <title>OpenLayers Demo</title>  
5:    <style type="text/css">  
6:     html, body, #basicMap {  
7:       width: 100%;  
8:       height: 100%;  
9:       margin: 0;  
10:     }  
11:    </style>  
12:    <script src="http://www.openlayers.org/api/OpenLayers.js"></script>  
13:    <script>  
14:     function init() {  
15:      map = new OpenLayers.Map("basicMap");  
16:      var mapnik     = new OpenLayers.Layer.OSM();  
17:      var fromProjection = new OpenLayers.Projection("EPSG:4326");  // Transform from WGS 1984  
18:      var toProjection  = new OpenLayers.Projection("EPSG:900913"); // to Spherical Mercator Projection  
19:      var position    = new OpenLayers.LonLat(13.41,52.52).transform( fromProjection, toProjection);  
20:      var zoom      = 15;   
21:      map.addLayer(mapnik);  
22:      map.setCenter(position, zoom );  
23:     }  
24:    </script>  
25:   </head>  
26:   <body onload="init();">  
27:    <div id="basicMap"></div>  
28:   </body>  
29:  </html>  

Jika anda menggunakan png atau jpg pada layer dasar gunakan code ini


1:   var newLayer = new OpenLayers.Layer.OSM("New Layer", "URL_TO_TILES/${z}/${x}/${y}.png", {numZoomLevels: 19});  
2:   map.addLayer(newLayer);  

yang di kasih warna merah silahkan masukan URL gambar anda. lanjut ke script Zoom in dan Zoom Out, ini scriptnya :


1:   var fromProjection = new OpenLayers.Projection("EPSG:4326"); // transform from WGS 1984  
2:     var toProjection = new OpenLayers.Projection("EPSG:900913"); // to Spherical Mercator Projection  
3:     var extent = new OpenLayers.Bounds(-1.32,51.71,-1.18,51.80).transform(fromProjection,toProjection);  
4:     function init() {  
5:      var options = {  
6:       restrictedExtent : extent,  
7:       controls: [  
8:        new OpenLayers.Control.Navigation(),  
9:        new OpenLayers.Control.PanZoomBar(),  
10:        new OpenLayers.Control.Attribution()  
11:       ]  
12:      };  
13:      map = new OpenLayers.Map("Map", options);  
14:      var newLayer = new OpenLayers.Layer.OSM(  
15:       "New Layer",   
16:       "URL_TO_TILES/${z}/${x}/${y}.png",   
17:       {zoomOffset: 13, resolutions: [19.1092570678711,9.55462853393555,4.77731426696777,2.38865713348389]}  
18:      );  
19:      map.addLayer(newLayer);  
20:      map.setCenter(new OpenLayers.LonLat(-1.25,51.75).transform(fromProjection,toProjection), 0); // 0=relative zoom level  
21:     }  

bagaimana sampai disini sudah paham belum mas, gan, bro, brad :D , lanjut ini adalah script Mengubah lokasi garis atribusi teks dan skala. Anda dapat mengganti lokasi dari teks atribusi dan garis skala, dan font yang digunakan, dengan menambahkan baris berikut di bagian gaya.



1:  div.olControlAttribution, div.olControlScaleLine {  
2:       font-family: Verdana;  
3:       font-size: 0.7em;  
4:       bottom: 3px;  
5:     }  

Anda dapat melayani script OpenLayers.js dari server Anda sendiri, download saja misalnya script :


1:  $wget http://www.openlayers.org/api/OpenLayers.js  

dan kemudian memberikan referensi file relatif di tempat url untuk script dalam HTML Anda
 

Tambahkan Spidol,,,, hahaha
maksudnya script untuk menandai, ini dia scriptnya

1:  <!DOCTYPE HTML>  
2:  <html>  
3:  <head>  
4:  <title>OpenLayers Simplest Example</title>  
5:  </head>  
6:  <body>  
7:  <div id="Map" style="height:250px"></div>  
8:  <script src="http://www.openlayers.org/api/OpenLayers.js"></script>  
9:  <script>  
10:    var lat      = 47.35387;  
11:    var lon      = 8.43609;  
12:    var zoom      = 18;  
13:    var fromProjection = new OpenLayers.Projection("EPSG:4326");  // Transform from WGS 1984  
14:    var toProjection  = new OpenLayers.Projection("EPSG:900913"); // to Spherical Mercator Projection  
15:    var position    = new OpenLayers.LonLat(lon, lat).transform( fromProjection, toProjection);  
16:    map = new OpenLayers.Map("Map");  
17:    var mapnik     = new OpenLayers.Layer.OSM();  
18:    map.addLayer(mapnik);  
19:    var markers = new OpenLayers.Layer.Markers( "Markers" );  
20:    map.addLayer(markers);  
21:    markers.addMarker(new OpenLayers.Marker(position));  
22:    map.setCenter(position, zoom);  
23:  </script>  
24:  </body>  
25:  </html>  

Disini hampir selesai tips untuk menampilkan map osm, gunakan Proj4js untuk transformasi lainnya

Contoh memungkinkan Anda menggunakan koordinat WGS84 untuk menavigasi dalam sphericalMercator diproyeksikan peta OSM. Jika Anda berada di koordinat proyeksi yang berbeda, Anda dapat menambahkan Proj4js untuk melakukan reprojections.

Tambahkan script proj4js.js dari http://svn.osgeo.org/metacrs/proj4js/trunk/lib/proj4js-combined.js ke halaman Anda (setelah lib OpenLayers!)

Tambahkan Defintion proyeksi Anda (ini dapat diperoleh dari proyek PROJ4, Anda perlu catatan dari \ proj \ nad \ EPSG

Lihat http://svn.osgeo.org/metacrs/proj4js/trunk/lib/defs untuk contoh

Contoh untuk EPSG: 28.992 (new RD)

Proj4js.defs ["EPSG: 28.992"] = "+ title = Amersfoort / RD New + proj = Sterea + lat_0 = 52,15616055555555 + lon_0 = 5,38763888888889 + k = 0,9999079 + x_0 = 155000 + y_0 = 463000 + ellps = Bessel + unit = m + no_defs ";

Kemudian, Anda dapat menggunakan EPSG: 28.992 koordinat dan kode EPSG di transformfunction bukannya WGS84, script panggilnya ini


1:  map.setCenter(  
2:    new OpenLayers.LonLat(155000,465000) // Center of the map  
3:      .transform(  
4:        new OpenLayers.Projection("EPSG:28992"), // transform from new RD   
5:        new OpenLayers.Projection("EPSG:900913") // to Spherical Mercator Projection  
6:      ),  
7:    15); // Zoom level  

dan selesai :D
semoga bermanfaat, buat yang bingung, jangan malu-malu tanya aja... kalo ada waktu pasti saya akan segera jawab.

Install Apache, Ms4w, Maplab, Chameleon dan Phyton

Install Apache, Ms4w, Maplab, Chameleon dan Phyton
hai teman Hari ini saya baru bisa posting kembali setelah 2 hari 2 malam kemarin tidak tidur, biasa mengerjakan proyek kecil - kecilan 1,4 jt tapi disuruh membuat mapserver 1 Negara. beginilah jika seorang yang sedang membutuhkan uang demi keluarga. ya walau bagaimanapun juga yang penting uangnya halal. ok, saya akan membahas tentang penginstalasian Apache, ms4w, maplab, chamelon dan phyton dan tak lupa juga postgresql.

sebenarnya sekarang sudah menjadi paket  bahwa penginstalan ms4w sudah jauh lebih muda, satu paket dengan php,chameleon, msaw dan masih banyak lagi fitur yang lain. ms4w adalah bagian dari Mapserver yang telah di Disusun, dikemas, didokumentasikan, dan diuji oleh Geomatika Gateway . Harap membantu mendukung produk hebat yang diunduh lebih dari 5.000 kali sebulan oleh organisasi dari semua ukuran - silahkan hubungi kami langsung di info@gatewaygeomatics.com untuk membangun kustom atau permintaan.


Perpustakaan versi yang digunakan untuk membangun versi MapServer :
 agg-2.4
 apache-ant-1.7.0
 cairo-git-03102011
 meringkuk-7.25.0
 expat-2.1.0
 FCGI-2.4.0
 filegdb-1.2
 cocok-3.14
 freetype-2.4.9
 fribidi-0.19.1
 gd-2.0.35
 gdal-1.9.1
 geos-3.3.3
 gettext-0.13
 giflib-4.1.6
 HDF5-1.8.5
 jbigkit-1.6
 jpeg-8d
 libgeotiff-1.4.0
 libiconv-1.9.1
 libintl-0.11.5
 libKML-svn-05242012
 libpng-1.5.10
 libtiff-4.0.1
 libxml2-2.7.8.win32
 MapServer-6.0.3
 ming-0.2A
 mrsid-8.5
 mysql-5.1.34-win32
 netCDF-3.6.1
 openssl-1.0.1c
 oracle-11.2.0.3.0
 pcre-svn-05252012
 php-5.4.3
 poppler-0.16.4
 postgresql-9.1.3
 proj-4.8.0
 Python-2.6.2
 sqlite-3.3.8
 meneguk-1.3.39
 szip-2.1
 xerces-c-3.1.1
 zlib-1.2.7 
 
tetapi menurut saya yang paling mudah itu menggunakan ms4w, karena saya sendiri merasakannya.
Ok, selamat mencoba, jika ingin belajar berkomentarlah. :D 

Ekspresi Kebebasan Pribadi

Ekspresi Kebebasan Pribadi menghilang dari permukaan google, Entah kenapa hari ini OOT banget untuk membuat sesuatu yang lebih bermakna bagi kehidupan dunia hahahaha ada-ada saja ekspresi kebebasan pribadi ini, malah tidak punya ide. sering mampir ke blog ini malah blog ini turun trafiknya, juga ranknya. devils - online , devils - online, terpuruk ya kau sekarang, makin meracau setelah postingan melebihi 600 dan usia melebihi 3 tahun, statistik asli sudah mencapai segini


sekarang amburadul karena banyak yang di copas artikel postingan asli blog ini yang dulu, :'( menyedihkan. sedangkan google algoritma semakin maju, gw semakin mundur di blog, mun ceuk urang sunda na mah "munding sare, munding sare, mun balik gawe teh" hahahaha dari pade blog skrang saya lebih mencari uang :p kesannya pragmatis sekali, jiwa idealis sewaktu jadi mahasiswa dulu sudah hilang ditelan masa :D

sudi saya sekarang kitika ada pemikiran membuat artikel tulisan saya sendiri again... jadi males banget, paling juga kalo pengen saya suka update artikel tentang apaaa gitu yang menarik dan itu juga saya sebagain copas jujur saja, tetapi saya lebih suka copas menyertakan link sumber, apa sih salahnya menyertakan link sumber ?

Mungkin ini ya :
1. watados (wajah tanpa dosa)
2. ngelucu :p
3. menggelitik
4. puas
5. bebas
6. tanpa pikiran
7. tanpa menulispun bisa ngeblog, lah,,,lah,,, ko bisa sih ? kan google tau tentang segalanya :p macem mana google itu pintar, pikirkan gan baik - baik seo atau pun trik seo bukanlah segalanya, seiring berjalannya waktu banyak yang alai tentang seo. padahal derasnya pengunjung itu adalah judul artikel yang unik :D kan itu namanya seo ahahhaha apa sih seo atau perlombaan seo ? mungkin menurut Ekspresi Kebebasan Pribadisaya SEO itu adalah singkatan dari "Seolah-olah Eloitu Online" dan membuat artikel di blog atau web agan-agan :D itulah SEO menurut persepsi saya.

sudah akh segini aja dulu, semalam tinggal gan..

Antara Kita, UFO, Alien, Satanisme, Freemason, Illuminati, Zionisme,Yahudi, Islam, Konspirasi, dan Dunia

Semoga ini berita menyadarkan kita, sebagai mana ada dalam Al-Qur'an, faktanya penghancur agama itu adalah yahudi, berita dimana-mana. mungkin kita yang sering online yang mengetahui hal itu, tetapi mereka yang tidak pernah dan jarang online untuk baca artikel seperti ini yang kasian tidak tahu, makadari itu beritakan dan ceritakanlah ini semua, bahwa kita sebagai manusia akhir zaman hanya bisa berdoa.
 
UFO+Alien+Satanisme+Freemason+Illuminati+Zionisme+Yahudi+Islam+Konspirasi+Dunia+dan+Kita





Ini adalah simpulan analisis setelah menonton The Arrivals dan membaca beberapa literatur, di antaranya buku Ahmed Hulusi yang diterjemahkan dg judul:
UFO: RUH, MANUSIA, ATAU JIN?, dan sumber-sumber lain terkait teori konspirasi tanpa meninggalkan petunjuk Quran dan hadis. InsyaAllah:

Hubungan UFO dan Alien dengan dunia kita adalah
1.    Yahudi: 
Yahudi ada 2, yang taat dan yang ingkar. 
Yang taat: Sampai saat ini masih ada rabi yahudi yang tidak setuju berdirinya negara Israel karena dalam Taurat sendiri Yahudi dilarang mendirikan negara apa pun. Mereka juga pejuang perdamaian untuk warga Palestina. <-- golongan ahli kitab?


real-jews-protest-against-israel-+%2528uenng+wpdotcom%2529-small
Jews are OKAY; Zionists? NO WAY!!


Yahudi ingkar: punya agama berupa penyembahan setan (Luciferian), nama ilmunya: sihir Kabbalah, kitab para penyihir zaman Nabi Sulaiman a.s.  Para pengamal satanisme ini adalah organisasi-organisasi rahasia Freemason,   Illuminati, Merovingian, dsb. <-- mereka inilah yang merekayasa    sekaligus membiayai setiap pihak yang berperang pada PD I, PD II, dan perang2 lainnya di dunia.

"Ibukota" Freemasonry dulu di Kerajaan Inggris Raya, kemudian pindah ke  AS, dan sebagai fase terakhir akan pindah ke ibukota aslinya: Yerusalem. Tempat nanti Dajjal memerintah. 

Peristiwa WTC 9/11/2001 adalah acara "selamatan akbar" untuk  memulai perpindahan ibukota ini. 3000 jiwa adalah kurban untuk Iblis. <-- mirip sesajen kejawen dan kebatinan lah.. karena mereka satu akar: menyekutukan Allah.


2.    Zionisme:
Pembantaian Yahudi oleh Nazi Jerman juga mereka otaknya. Merekalah yang membiayai angkatan perang Hitler. Jadi, Yahudi ingkar beragama satanis ini memandang yang selain mereka bukan  manusia melainkan korban2 untuk setan, termasuk bangsa mereka sendiri: Yahudi.

Mengapa  “Yahudi” membantai Yahudi via Nazi?

Supaya Yahudi di luar Jerman merasa tersudut dan merasa perlu mendirikan negara.  Gerakan membangun negara inilah yang disebut Zionisme.  Tujuan dibentuknya negara Israel adalah untuk  menguasai Yerusalem sepenuhnya supaya bisa menghancurkan  Haikal Sulaiman yang asli untuk digantikan dengan Haikal Dajjal yang mereka anggap "Mesias Para Satanis" (makanya mereka membantai Palestina dan menghambat Palestina    jadi negara berdaulat).


3.    Islam:
Mereka (Freemason=Zionis=Illuminati=Merovingian) membenci  dan berusaha menghancurkan Islam dari dalam karena mereka  tahu 2 penghalang utama akan datang dari Islam:   Imam Mahdi yang akan dibantu oleh Mesias Sejati: Nabi Isa a.s. (Yesus). Bahkan, Haikal Sulaiman yang mau dihancurkan pun  sekarang ada di wilayah Islam.


4.    Konspirasi:
Banyak teori konspirasi di dunia ini, kebanyakan hanya bersifat menakut-takuti dan tanpa solusi. <-- ini datang dari setan.
Cirinya:
MAKIN DIIKUTI, KISAHNYA MAKIN MENGASYIKKAN JUGA MEMBINGUNGKAN MEMBINGUNGKAN DAN MAKIN MEMBUAT NYALI CIUT KARENA KITA MERASA TAK BERDAYA.

TAPI, JANGAN MENOLAK SEMUA TEORI KONSPIRASI SEBAB  FITNAH DAJJAL ITU BENAR-BENAR NYATA DAN QURAN  MENYATAKAN KEBERADAAN KONSPIRASI INI.

An-Naml (27): 50
 وَمَكَرُواْ مَڪۡرً۬ا وَمَكَرۡنَا مَڪۡرً۬ا وَهُمۡ لَا يَشۡعُرُونَ
"Dan merekapun merencanakan makar dengan sungguh-sungguh dan  Kami merencanakan makar [pula], sedang mereka tidak menyadari."   


Jadi, siapa pun yang mengatakan bahwa teori konspirasi adalah  teori para pemalas dan eskapis, sungguh mereka tidak sadar  telah membantu siasat para Dajjalis.
Jadi, DARI AGAMA APA PUN ANDA, sebaiknya tonton untuk sekali  seumur hidup Film Dokumenter THE ARRIVALS: TEORI KONSPIRASI  BERDASARKAN NUBUAT LINTAS KITAB SUCI: TAURAT, INJIL,  QURAN.


5.    UFO dan Alien:
Untuk menciptakan dunia ini tanpa Tuhan, maka wajib bagi Freemasonry untuk mengubah umat manusia menjadi seperti  mereka.

Cara yang ditempuh:
I. menghapuskan agama dari hati manusia:
a)  adu-domba antaragama
b)  adu-domba antargolongan dalam agama yang sama contoh: sunni-syiah, wahabi-
     salafi, dll.
c)  menjadikan seisi dunia berpaham sekular dan materialistik, sehingga keyakinan
     akan yang gaib sirna. bukti: tiada satu pun negara di dunia ini yang tidak sekular;
     baik disengaja maupun tanpa disadari,
d)  memunculkan paham-paham moralitas kosmetik alias palsu, seperti humanisme,
     liberalisme, feminisme, pluralisme, dll. termasuk membentuk organisasi-organisasi
     perusak Islam dari dalam seperti JIL, Aliansi Kebebasan Beragama dan 
     Berkeyakinan, dsb.
e)  menggembar-gemborkan bahwa AGAMA ITU BAGIAN DARI BUDAYA.  <—ujung-
     ujungnya disimpulkan Tuhan itu ternyata hanya ilusi buatan manusia.
f)   merekayasa fenomena UFO dan Alien yang "tidak bisa dijelaskan oleh agama."   :P


Did-Man-Created-God-
Jangan Tertipu!



God-Delusion_thumb%25255B2%25255D The-Secret_thumb%25255B3%25255D



II. Menguasai dunia
a)  Dibentuklah PBB dengan sistem hak veto <-- bukti dunia milik segelintir elite.<--
     dibentuk oleh Freemason juga.
b)  Jika cara ini belum berhasil pada waktunya Dajjal muncul, maka perlu dibuat
     bencana global, yaitu SERANGAN ALIEN KE BUMI! sehingga semua penduduk bumi
     merasa perlu bersatu di bawah satu kepemimpinan global, yaitu PBB.

Nah, supaya topik konyol serangan Alien ini masuk akal, disebarkanlah racun berita UFO - Alien yang disebarkan melalui media massa selama berpuluh tahun baik versi berita TV maupun acara  hiburan (seperti Startrek, Star Wars, The X Files, Area 51, Predator, Alien, The Abbys, dsb.).


911-on-independence-day-movie
Lagi-lagi kode 9-11 di scene film The Independence Day. 
Tanggal 4 Juli (1776) juga punya makna tersendiri
bagi penyembahan pada "Arsitek Agung Alam Semesta".
(sumber: 12160.info)


ISI FILM THE INDEPENDENCE DAY ADALAH ANGAN FREEMASONRY YANG  BENAR-BENAR SEDANG DIWUJUDKAN!!!

Sebagai salah satu bukti, silakan simak hasil penyelidikan Francois Rousseau dan timnya soal isu tersebut: UFO dan Zionisme.

Tapi, sebelum serangan alien itu, bisa jadi yang dimainkan adalah opsi pemusnahan 2/3 penduduk bumi. Cari informasi soal Esoteric Agenda dan The Protocols of the Elders of Zion.


contagion-another-freemasonry-agenda
Film tentang tersebarnya (atau disebar?)
sejenis virus mematikan yang
memusnahkan 2/3 penduduk bumi.
Perhatikan tanggal launching film ini:
9-11 adalah simbol numerik bermakna
"melangkahi Tuhan".


6.    Dunia:
Singkat kata, kita sekarang benar-benar sudah memasuki gerbang  akhir zaman.
PERBAIKI HUBUNGAN DENGAN TUHAN DAN "BACA TANDA-TANDA" DI SEKELILING KITA.
LINDUNGI DIRI DAN KELUARGA DENGAN AGAMA. 

ORANG BERAGAMA YANG TIDAK MEMBACA TANDA-TANDA DARI KITAB SUCINYA, PADA AKHIR ZAMAN AKAN TERTIPU DAN AKAN  TANPA SADAR SUDAH TERGOLONG KAUM PENGIKUT DAJJAL.  NAUZUBILLAHHI MIN ZALIK.

Semua yang tertulis di atas berada dalam lingkup kalimat ini : Astagfirullahalazhim, Allahua'lam
 
Lanjutkan ke sini, sumber artikelnya: 99% Penampakan UFO itu Hoax; 1%-nya Di Sini.
An-Naml (27): 51
فَٱنظُرۡ كَيۡفَ ڪَانَ عَـٰقِبَةُ مَكۡرِهِمۡ أَنَّا دَمَّرۡنَـٰهُمۡ وَقَوۡمَهُمۡ أَجۡمَعِينَ
"Maka perhatikanlah betapa sesungguhnya akibat makar mereka itu, bahwasanya Kami membinasakan mereka dan kaum mereka semuanya." 
Bagaimana pendapat anda ? silahkan berkomentar.

Penting untuk anda code script jQuery terbaru dirilis

Penting untuk anda code script jQuery terbaru dirilis
Review dari website jQuery, semoga ini bermanfaat :D silahkan diganti yang jQuery belum di ganti mastah.
http://code.jquery.com/jquery-1.8.0.min.js (dikompresi dan minified, untuk produksi)
http://code.jquery.com/jquery-1.8.0.js (terkompresi, untuk debugging)

Seperti biasa, Google dan Microsoft CDNs juga akan memiliki file ini segera. Tolong jangan bertanya kepada kami tentang kapan mereka akan berada di sana, kita tidak tahu dan kita tidak mengontrol mereka CDNs! Gunakan salinan kami langsung dari CDN jQuery di atas jika Anda hanya gatal untuk memulai. Ini adalah bit yang sama.

Kami tidak berharap untuk mendapatkan laporan bug pada rilis ini, karena ada beberapa beta dan kandidat rilis bahwa setiap orang telah memiliki banyak kesempatan untuk benar-benar menguji. Ha ha, lelucon yang tidak pernah menjadi tua. Kita tahu bahwa terlalu banyak dari Anda menunggu untuk rilis final bahkan sebelum mencoba dengan kode Anda. Jadi sekarang ada benar-benar ada alasan untuk menunggu, dan Anda dapat mengetahui apakah ada bug yang bisa dilaporkan sebelumnya.

Jika Anda menemukan bug, silahkan buat test case di jsFiddle atau jsbin dan mengajukan bug pada kami tracker bug . Jika Anda tidak yakin apakah Anda telah menemukan bug, tanyakan pada kami forum . inti jQuery 1.8.0 kompatibel dengan versi terbaru dari jQuery UI (1.8.22), dan jQuery Mobile (1.1.1). Pastikan untuk memperbarui mereka jika Anda melaporkan bug pada halaman yang melibatkan mereka.
Sebuah Wisata Lesus dari jQuery 1.8

Mari kita rekap perubahan besar dalam rilis ini:

Sizzle kembali architected: mesin pemilih jQuery adalah lebih cepat dari sebelumnya, berkat rewrite (well, benar-benar dua penulisan ulang) oleh Timmy Willison. Tentu, sebagian besar browser memiliki querySelectorAll saat ini, tapi hampir setiap pelaksanaan jatuh pendek dalam satu atau lain cara, membuat jalan penuh lubang lintas-browser. Sizzle menghaluskan jalan itu untuk Anda. Plus, Anda mungkin ingin mereka ekstensi yang berguna pemilih jQuery seperti :has() dengan pemilih yang kompleks atau :contains() . Oh yeah, dan masih ada IE6 / 7 dukungan.

Animasi kembali membayangkan: Seiring waktu, kode animasi di jQuery telah menjadi semacam berantakan. Corey Frang mengambil menyelam kepala-pertama ke rawa itu dan berhasil menghapus sebagian besar buaya, um, bug. Sebagian besar perubahan berada di bawah selimut, animasi sehingga ada hanya harus bekerja (dan bekerja lebih baik). Tapi ada juga beberapa tambahan yang mengagumkan untuk membuat animasi yang lebih umum dan dapat diperpanjang. Salah satu fitur penting dan sangat keren adalah penggunaan callback kemajuan dalam Promises. Kami masih bekerja pada dokumentasi rinci, tapi kami memiliki konsep . Juga, di sini adalah contoh kode baru dalam aksi: http://jsbin.com/odocid/1/edit .

Otomatis CSS awalan: Bila Anda menggunakan properti CSS, baik dalam .css() atau .animate() , kita akan menggunakan properti diawali benar (bila diperlukan) untuk browser itu. Misalnya, mengambil .css("user-select", "none") , dalam Chrome / Safari kita akan mengatur nilai sebagai "-webkit-user-select" , Firefox akan menggunakan "-moz-user-select" , dan IE10 akan menggunakan "-ms-user-select" .

Lebih fleksibel dengan $ (html, props): Pada jQuery 1.8, Anda dapat menggunakan metode jQuery atau plugin dalam objek dikirimkan ke $(html, props) . Sebelum, Anda hanya bisa menggunakan daftar pendek nama metode, dan tidak ada cara didokumentasikan untuk menambah daftar. Sekarang ada tidak perlu daftar sama sekali! Berhati-hatilah, bagaimanapun, bahwa ini dapat menyebabkan perilaku kode Anda untuk mengubah jika plugin yang ditambahkan kemudian yang memiliki nama yang sama sebagai atribut HTML.

Lebih dari 160 bug ditutup: The Sizzle dan animasi penulisan ulang khususnya memberikan dorongan untuk memperbaiki beberapa bug lama-beberapa di antaranya telah ada selama dua atau tiga tahun. Mike Sherov ditangani sebagian besar masalah CSS dan posisi terbuka, mendapatkan kita ke mendekati nol bug di sana. Kami juga belum menyerah dan masih berdebar jauh untuk menghilangkan perbedaan antara mengganggu IE 6/7/8 dan browser modern, sehingga Anda tidak perlu berurusan dengan mereka.

Ukuran kode lebih kecil: Meskipun semua pembersihan kode, fitur baru, dan perbaikan bug, ukuran file gzip dari jQuery 1.8 sebenarnya beberapa ratus byte lebih kecil dari jQuery 1.7.2. Pengurangan ukuran itu bukan tujuan utama kami dalam versi ini, tapi kami merasa penting untuk menahan baris kode pada pertumbuhan, dan kita pasti mencapai itu. Banyak terima kasih kepada Richard Gibson untuk memimpin muatan kode-berderak di seluruh proyek.

Modularitas: Jika Anda tahu dependensi jQuery proyek Anda dengan baik, Anda dapat menggunakan baru grunt berbasis membangun sistem untuk menghapus bagian dari jQuery yang Anda tahu bahwa Anda tidak perlu. Apa yang kami lakukan di sini untuk 1,8 adalah benar-benar hanya awal, Anda akan melihat fleksibilitas yang lebih tinggi seperti yang kita pindah ke versi yang lebih baru.

Changelog lengkap tersedia di bawah ini, dalam kasus Anda bertanya-tanya apakah bug favorit Anda tergencet.
Apa yang Telah Dihapus

Jawaban singkatnya adalah "sangat sedikit". Kami ingin memberikan periode pemberitahuan murah hati untuk fitur usang yang akan dihapus dalam 1,9, untuk memberi orang waktu untuk beradaptasi kode mereka. Beberapa hal yang dihapus dalam 1,8 adalah internal didokumentasikan bahwa beberapa orang telah cerdik membalikkan direkayasa, tapi selalu berisiko untuk menggunakan fitur tidak terdokumentasi. Berikut adalah item dihapus:

Data $ (elemen) ("peristiwa"):. Dalam versi 1.6, jQuery dipisahkan data internal dari data pengguna untuk mencegah tabrakan nama. Namun, beberapa orang menggunakan tanpa dokumen internal "peristiwa" struktur data sehingga kami memungkinkan untuk masih mengambil itu melalui .data() . Ini sekarang dihapus dalam 1,8, tetapi Anda masih bisa mendapatkan data aktivitas untuk keperluan debugging melalui $._data(element, "events") . Perhatikan bahwa ini bukan antarmuka publik didukung, struktur data aktual dapat berubah tidak kompatibel dari versi ke versi.

Deferred.isResolved () dan Deferred.isRejected (): Memanggil N-1 metode boolean untuk mendapatkan keadaan variabel N-negara itu semakin sedikit konyol, jadi kami menambahkan Deferred.state() dalam jQuery 1.7 untuk memberitahu Anda negara dalam satu panggilan. Jadi, kedua metode yang lebih tua yang tidak diperlukan lagi. Ini jauh lebih nyaman untuk debugging skenario di mana Anda sering ingin mengetahui keadaan yang ditangguhkan sebagai string.

. $ (Elemen) terdekat (Array) Array kembali: Ini adalah tanda tangan yang aneh dari .closest() metode yang dimaksudkan untuk digunakan oleh orang tua .live() , tetapi tidak digunakan oleh kode lainnya sejauh yang kita tahu. Penggunaan normal .closest() mengembalikan objek jQuery tidak terpengaruh oleh tanda tangan ini sedang dihapus.

. $ CurCSS: Metode ini adalah hanya sebuah alias untuk jQuery.css() dari jQuery 1.3 dan seterusnya. Meskipun tidak pernah menjadi bagian dari API didokumentasikan, beberapa kode eksternal telah dikenal untuk menggunakannya, mungkin berpikir itu Sekarang "lebih efisien." "Lebih pergi."

$ AttrFn:. Namun item lain tidak berdokumen, digunakan untuk menentukan metode mana yang dapat digunakan bersama dengan $(html, props) tanda tangan. Meskipun tidak melayani tujuan fungsional di jQuery 1.8, kita meninggalkan kosong $.attrFn di jQuery untuk mencegah kode yang menggunakannya dari kesalahan melemparkan Peringatan Fair:. ini akan dihapus seluruhnya di jQuery 1.9, sehingga memperbarui kode Anda!

Rilis ini tidak mungkin terjadi tanpa kerja keras dari tim inti jQuery berbakat: Julian Aubourg (jaubourg), Corey Frang (gnarf), Richard Gibson (gibson042), Mike Sherov (mikesherov), Rick Waldron (rwaldron), dan Timmy Willison (timmywil).

Pengakuan khusus pergi ke tim ini jQuery dan anggota masyarakat yang mendukung tim Core dengan kontribusi tambalan selama siklus pengembangan jQuery 1.8: Andy Monat, Robert Katic, Joaoh Bruni, Sindre Sorhus, Oleg Gaidarenko, Yehuda Katz, Timo Tijhof, Dominik D. Geyer , Scott González, Jörn Zaefferer, Matt Farmer, Trey Hunner, Jason Bulan, Ben Alman, Jeffery To, Kris Borchers, Daniel Herman, Vladimir Zhuravlev, Jacob Thornton, Chad Killingsworth, Nowres Rafid, David Benjamin, Uri Gilad, Chris Faulkner, Elia Manor, dan Daniel Chatfield.

Kami juga sangat berterima kasih kepada anda yang meluangkan waktu untuk melaporkan bug, kita tidak mungkin dapat memperbaiki bug kecuali kita tahu itu ada. Jika Anda sedang mencari cara mudah untuk berkontribusi jQuery, untuk mengenal tracker bug dan membantu kami dengan menciptakan kasus uji berkurang yang jelas menunjukkan bug. Setelah kita dapat mereproduksi masalah, solusi biasanya tidak terlalu jauh. Kasus-kasus uji menjadi dasar untuk tes unit yang dapat mencegah masalah dari terjadi ketika kita mengubah kode dalam revisi nanti.

Informasi merupakan hal penting dalam kehidupan manusia

Informasi merupakan hal penting dalam kehidupan manusia
ABSTRAK

Informasi merupakan hal penting dalam kehidupan manusia. Dunia pendidikan juga  merasakan pentingnya adanya informasi dan komunikasi. Bahkan dalam setiap geraknya, dunia pendidikan selalu disibukkan dengan komuinikasi antara satu  pihak  dengan  pihak  lain  yang  berjauhan.  Perguruan  Tinggi  merupakan elemen pendidikan yang paling banyak  menggunakan teknologi informasi yang berkembang pesat akhir periode ini. Salah satu teknologi tersebut biasa kita kenal dengan  sebutan  internet.  Dalam  proyek  ini,  penulis  merasakan  bahwa  suatu event/acara (event besar ataupun kecil) yang terkoordinasi dan sistematis akan menghasilkan efek yang baik bagi pihak undangan maupun pihak penyelenggara. Oleh karena itu terpikir oleh kami sebagai mahasiswa sebuah Perguruan Tinggi yang akan mengadakan perhelatan besar setingkat nasional yaitu Pekan Ilmiah Mahasiswa  Nasional  (  PIMNAS  ),   untuk  membantu  dalam  hal  manajemen pengelolaan pendaftaran samapi dengan pemberian informasi bagi para peserta finalis  PIMNAS.  Dalam  Proyek  yang  telah  kami  lakukan,  yaitu  perancangan sebuah perangkat Lunak Aplikasi Web Penunjang Pelaksanaan Pimnas dengan menggunakan teknologi internet, kami buat agar informasi dan seluruh hal yang berkaitan  dengan acara Pimnas dapat terakses dan diketahui oleh masyarakat umum dan dunia perguruan tinggi indonesia pada khususnya.

Kata kunci : internet,perangkat lunak,  perguruan tinggi

Untuk Memulai SIG Open Source Template

Untuk Memulai SIG Open Source Template
Saat hari ini mendownload QuantumGIS, perkembangannya pesat sekali, luar biasa, waow.. Ada suatu perasaan senang ketika saya menemukannya setelah mencoba-coba beberapa tool standar GIS, waow.. masih terasa tidak percaya, kok bisa ini kan open source, software gratis, kok bisa sebegitu hebatnya. Salut untuk tim Quantum GIS, saya secara pribadi sangat mendukung.
QuantumGIS setelah saya eksplorasi sedikit, mempunyai potensi ancaman yang luar biasa untuk software-software sig lain yang harus beli lisensi alias berbayar. Bahkan sekilas saya lihat interoperabilitasnya melebihi beberapa software SIG yang berbayar tersebut.
Kata luar biasa, luar biasa, luar biasa itu yang masih muncul dibenak saya. Semoga QuantumGIS tetap eksis, dan tidak terjebak dalam situasi politik ekonomi pasar yang akan memaksa dia menjadi tidak gratis lagi.
Untuk memulai Quantum GIS tentu saja anda harus memilikinya dengan mendownload di websitenya seperti berikut :
QuantumGIS 1.60 Copiapo Website
http://qgis.org
Besar file yang anda download kurang lebih 81MB, jika anda klik file QGIS-OSGeo4W-1.6.0-14615-Setup-2.exe akan menghasilkan instalasi software sebesar 450MB.
1. Klik next pada gambar dibawah ini :

2. Baca Agreement dibawah, dan klik I Agree (Saya Setuju) untuk memulai instalasi.

3. Anda bisa membiarkan setting folder instalasi tetap seperti gambar dibawah, atau anda juga dapat mengganti dengan mengarahkan ke nama folder yang lain.

4. Anda dapat menginstall Programnya saja dengan membiarkan tetap seperti gambar dibawah, atau ditambahkan beberapa data dibawahnya dengan memberikan tanda cek/centang/contreng pada kotak disampingnya, tetapi instalasi sampel data ini membutuhkan koneksi online.

5. Instalasi akan berjalan dan selesai.

6. Quantum GIS Siap untuk digunakan.


auto feed silahkan cek http://komunitasgis.com/?p=67

Tentang Ruang Lingkup Perbankan Syariah Menurut Undang-Undang

Tentang Ruang Lingkup Perbankan Syariah Menurut Undang-Undang
Latar Belakang, dalam krisis ekonomi global, yang mengakibatkan semakin terpengaruhnya nilai tukar rupiah terhadap dollar dengan dampak melambatnya pertumbuhan perokonomian di Indonesia. Atas dasar tersebutlah, dan untuk mencapai tujuan pembangunan nasional harus terciptanya masyarakat adil dan makmur berdasarkan demokrasi ekonomi maka perlu dikembangkannya suatu sistem ekonomi yang berlandaskan pada nilai keadilan, kebersamaan, pemerataan, dan kemanfaatan yang sesuai dengan prinsip syariah/ Islam. Dimana prinsip-prinsip syari’ah inilah yang nantinya mempunyai daya saing, terutama untuk menarik para investor negara Timur Tengah (Arab), yang terkenal dengan istilah industri kilangan minyak bumi sebagai pemasok terbesar diasia tenggara. Prinsip-prinsip syariah ini adalah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan jasa-jasa perbankan syariah semakin meningkat, karena perbankan syariah memiliki kekhususan dibandingkan dengan perbankan konvensional.

Prinsip dasar tersebut diatur oleh Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 belum spesifik sehingga perlu diatur secara khusus dalam suatu undang-undang tersendiri yaitu diperlukannya/dibentuknya sebuah Undang-Undang tentang Perbankan Syariah;

Landasan Hukum, perlu diketahui bahwa Undang-Undang tentang Perbankan Syariah harus berlandaskan kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yaitu Pasal 20 dan Pasal 33, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1992 Nomor 31, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3472) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1998 Nomor 182, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3790), Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3843) sebagaimana telah diubah dengan Undang¬Undang Nomor 3 Tahun 2004 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4357), Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2004 tentang Lembaga Penjamin Simpanan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 96, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4420) dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 106, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4756);

Merupakan sebagai landasan dan sekaligus sebagai payung hukum dari Undang Undang Perbankan Syari’ah adalah juga merupakankan sebagai kebijakan dasar maupun kebijakan pemberlakukan yang bersifat ekternal maupun internal yang mengingat kepada bahwa perbankan syari,ah nantinya akan berkembang pesar dan akan sejajar kedudukkannya dengan Bank konvesional, oleh karenanya untuk mencegah kemungkinan-kemungkinan tersebut, perlu sekali pengaturan yang bersifat internal mapun eksternal, baik berupa kebijakan dasar maupun kebijakan pemberlakuan untuk berperan didalam kancah perekonomian global sekarang ini.
Pengertian Hukum Perbankan : Perbankan Syariah adalah segala sesuatu yang menyangkut tentang Bank Syariah dan Unit Usaha Syariah, yang mencakup kelembagaan, kegiatan usaha, serta cara dan proses dalam melaksanakan kegiatan usahanya. Sedangkan pengertian Bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk Simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat yang bentuk kredit dan/atau bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat. Semua kegiatan perbankan di Indonesia dibawah naungan dan pengawasan Nank Indonesia dan pengertian Bank Indonesia adalah Bank Sentral Republik Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Lain halnya dengan pengertian Bank Konvensional adalah Bank yang menjalankan kegiatan usahanya secara konvensional dan berdasarkan jenisnya terdiri atas Bank Umum Konvensional dan Bank Perkreditan Rakyat. Sedangkan pengertian Bank Umum Konvensional adalah Bank Konvensional yang dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran, sedangkan Bank Perkreditan Rakyat adalah Bank Konvensional yang dalam kegiatannya tidak memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran.

Sesuai dengan perkembangan jaman dan era globalisasi ekonomi, dimana Bank Syariah adalah merupakan sebagai Bank yang menjalankan kegiatan usahanya berdasarkan prinsip-prinsip Syariah/Islam, yang menurut jenisnya terdiri atas Bank Umum Syariah dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah, yang dalam kegiatannya adalah untuk memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran.

Sedangkan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah adalah Bank Syariah yang dalam kegiatannya tidak memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran. Dimana terdapat Unit Usaha Syariah (UUS) adalah suatu unit kerja dari kantor pusat Bank Umum Konvensional yang berfungsi sebagai kantor induk dari kantor atau unit yang melaksanakan kegiatan usaha berdasarkan Prinsip Syariah, atau unit kerja di kantor cabang dari suatu Bank yang berkedudukan di luar negeri yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional yang berfungsi sebagai kantor induk dari kantor cabang pembantu syariah dan/atau unit syariah.

Sedangkan Kantor Cabang adalah merupakan sebagai kantor cabang Bank Syariah yang bertanggung jawab kepada kantor pusat Bank yang bersangkutan dengan alamat tempat usaha yang jelas sesuai dengan lokasi kantor cabang tersebut untuk melakukan usahanya. Terdaptnya prinsip-prinsip syari’ah adalah suatu prinsip hukum Islam yang didalam kegiatan perbankan berdasarkan fatwa yang dikeluarkan oleh lembaga yang memiliki kewenangan didalam menetapan fatwa di bidang syariah, dalam hal mengenai akad yang merupakan sebagai kesepakatan tertulis antara Bank Syariah (UUS) dan pihak lain yang memuat adanya hak dan kewajiban bagi masing-masing pihak sesuai dengan Prinsip Syariah. Dan mengenai kerahasia Bank yaitu segala sesuatu yang berhubungan dengan keterangan mengenai Nasabah Penyimpan dan Simpananannya serta Nasabah Investor dan Investasinya (yang disimpan pada bank syari’ah harus dijaga kerahasiaanya).

Sebagaimana telah dijelaskan diatas, bahwa secara internal maupun secara eksternal kedudukan bank syari’ah berada didalam bank konvesional, yang merupakan suatu unit kerja dari kantor pusat Bank Umum Konvensional yang berfungsi sebagai kantor induk dari kantor atau unit yang melaksanakan kegiatan usaha berdasarkan Prinsip Syariah, atau unit kerja di kantor cabang dari suatu Bank yang berkedudukan di luar negeri yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional yang berfungsi sebagai kantor induk dari kantor cabang pembantu syariah dan/atau unit syariah tersebut.

Didalam perbankan syari’ah terdapat pihak terafiliasi adalah sebagai berikut : a. komisaris, direksi atau kuasanya, pejabat, dan karyawan Bank Syariah atau Bank Umum Konvensional yang memiliki UUS, b.pihak yang memberikan jasanya kepada Bank Syariah atau UUS, antara lain Dewan Pengawas Syariah, akuntan publik, penilai, dan konsultan hukum; dan/atau, dan c. pihak yang menurut penilaian Bank Indonesia turut serta memengaruhi pengelolaan Bank Syariah atau UUS, baik langsung maupun tidak langsung, antara lain pengendali bank, pemegang saham dan keluarganya, keluarga komisaris, dan keluarga direksi.

Pihak yang menyimpan dana pada bank syari’ah adalah nasabah yaitu sebagai pihak yang menggunakan jasa Bank Syariah (UUS) yang terdiri dari :1. Nasabah Penyimpan, yang merupakan sebagai Nasabah yang menempatkan dananya di Bank Syariah (UUS) dalam bentuk Simpanan berdasarkan Akad antara Bank Syariah atau UUS dan Nasabah yang bersangkutan, 2. Nasabah Investor adalah Nasabah yang menempatkan dananya di Bank Syariah (UUS) dalam bentuk Investasi berdasarkan Akad antara Bank Syariah(UUS) dan pihak Nasabah yang bersangkutan, 3. Nasabah Penerima Fasilitas adalah nasabah adalah nasabah yang memperoleh fasilitas dana, yang berdasarkan Prinsip Syariah, 4. Simpanan adalah suatu dana yang dipercayakan oleh pihak nasabah kepada Bank Syariah (UUS) berdasarkan Akad wadi’ah atau Akad lain yang tidak bertentangan dengan Prinsip Syariah dalam bentuk Giro/Tabungan atau bentuk lainnya yang dipersamakan dengan surat berharga syari’ah lainnya.

Mengenai pengertian tabungan adalah adalah suatu simpanan yang berdasarkan Akad wadi’ah atau Investasi dana berdasarkan Akad mud harabah atau Akad lain yang tidak bertentangan dengan Prinsip Syariah dan penarikannya hanya dapat dilakukan menurut syarat dan ketentuan tertentu yang disepakati, tetapi tidak dapat ditarik dengan cek, bilyet giro, sedangkan deposito adalah investasi dana berdasarkan Akad mudharabah atau Akad lain yang tidak bertentangan dengan Prinsip Syariah yang penarikannya hanya dapat dilakukan pada waktu tertentu berdasarkan Akad antara Nasabah Penyimpan dan Bank Syariah(UUS).
Simpanan lain yang berbentuk giro adalah suatu simpanan yang berdasarkan Akad wadi’ah atau Akad lain yang tidak bertentangan dengan Prinsip Syariah yang penarikannya dapat dilakukan setiap saat dengan menggunakan cek, bilyet giro, sarana perintah pembayaran lainnya, atau dengan perintah pemindah bukuan. Lain halnya dengan investasi yaitu suatu dana yang dipercayakan oleh Nasabah kepada Bank Syariah (UUS) berdasarkan Akad mudharabah atau Akad lain yang tidak bertentangan dengan Prinsip Syariah dalam bentuk Deposito, Tabungan, atau bentuk lainnya yang dipersamakan berdasarkan undang-undang perbankan.

Didalam kegiatan perbankan Syari’ah terdapat istilah pembiayaan yaitu penyediaan dana atau tagihan yang dipersamakan dengan itu berupa: a.transaksi bagi hasil dalam bentuk mudharabah dan musyarakah, b.transaksi sewa-menyewa dalam bentuk ijarah atau sewa beli dalam bentuk ijarah muntahiya bittamlik, c. transaksi jual beli dalam bentuk piutang murabahah, salam, dan istishna’, d. transaksi pinjam meminjam dalam bentuk piutang qardh, dan e. transaksi sewa-menyewa jasa dalam bentuk ijarah untuk transaksi multijasa berdasarkan persetujuan atau kesepakatan antara Bank Syariah (UUS) dan pihak lain yang mewajibkan pihak yang dibiayai dan/atau diberi fasilitas dana untuk mengembalikan dana tersebut setelah jangka waktu tertentu dengan imbalan ujrah, tanpa imbalan, atau bagi hasil.

Untuk menjamin kelancaran perbankan syari’ah tersebut didalam melahsanakan transaksi yang berupa transaksi bagi hasil, jual beli/sewa, transaksi sewa menyewa diperlukan suatu agunan yaitu suatu jaminan tambahan, baik berupa benda bergerak maupun benda tidak bergerak yang diserahkan oleh pemilik Agunan kepada Bank Syariah (UUS), guna menjamin pelunasan kewajiban Nasabah Penerima Fasilitas dari bank syari’ah tersebut.

Perlu kita ketahui bahwa terhadap pengertian penitipan adalah suatu penyimpanan harta berdasarkan Akad antara Bank Umum Syariah (UUS) dan penitip, dengan ketentuan Bank Umum Syariah(UUS) yang bersangkutan tidak mempunyai hak kepemilikan atas harta tersebut dan terdapatnya wali amanat adalah Bank Umum Syariah yang mewakili kepentingan pemegang surat berharga berdasarkan Akad wakalah antara Bank Umum Syariah yang bersangkutan dan pemegang surat berharga tersebut.(hal ini didalam realisasi transaksi perbankan syari’ah).

Didalam kegiatan perbankan, mungkin saja akan terjadi didalam penyehatan suatu bank yaitu dengan cara melakukan penggabungan yaitu suatu perbuatan hukum yang dilakukan oleh satu Bank/lebih untuk menggabungkan diri dengan Bank lain yang telah ada, yang mengakibatkan aktiva dan pasiva dari Bank yang menggabungkan diri akan beralih kepada hukum Bank yang menerima penggabungan dan selanjutnya status badan hukum Bank yang menggabungkan diri tersebut akan berakhir karena hukum.

Sedangkan mengenai suatu upaya peleburan adalah suatu perbuatan hukum yang dilakukan oleh dua Bank/lebih untuk meleburkan diri dengan cara mendirikan satu Bank baru yang karena hukum memperoleh aktiva dan pasiva dari Bank yang meleburkan diri dan status badan hukum Bank yang meleburkan diri berakhir karena hukum. Begitu pula dengan istilah pengambil alihan adalah perbuatan hukum yang dilakukan oleh badan hukum atau orang perseorangan untuk mengambil alih saham Bank yang mengakibatkan beralihnya pengendalian atas Bank tersebut dan pegitupula mengenai hal pemisahan adalah pemisahan usaha dari satu Bank menjadi dua badan usaha atau lebih, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Segala tindakan tersebut diataur oleh Undang Undang No. 21 Tahun 2008 tentang perbankan syari’ah, yang merupakan sebagai kebijakan pemberlakukan yang ditentukan oleh kebijakan dasar dari Peraturan Bank Indonesia, yang merupakan sebagai bank sentral indonesia untuk mengatur dan mengawasi segala kegiatan perbankan di Indonesia.

Kegiatan perbankan syari’ah didasari oleh asas, tujuan dan fungsi dari Perbankan Syariah didalam melakukan kegiatan usahanya yang berasaskan Prinsip Syariah/Islam, demokrasi ekonomi, dan prinsip kehati-hatian, dengan bertujuan untuk menunjang pelaksanaan pembangunan nasional dalam rangka meningkatkan keadilan, kebersamaan, dan pemerataan kesejahteraan rakyat yaitu : 1. untuk menjalankan fungsi menghimpun dan menyalurkan dana masyarakat, 2. untuk menjalankan fungsi sosial dalam bentuk lembaga baitul mal, yaitu menerima dana yang berasal dari zakat, infak, sedekah, hibah, atau dana sosial lainnya dan menyalurkannya kepada organisasi pengelola zakat, 3. untuk menghimpun dana sosial yang berasal dari wakaf uang dan menyalurkannya kepada pengelola wakaf (nazhir) sesuai dengan kehendak pemberi wakaf (wakil) dan 4. Pelaksanaan fungsi sosial sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dan ayat (3) sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Mengenai masalah perizinan, bentuk badan hukum, anggaran dasar dan kepemilikan diatur oleh Undang-Undang No. 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syari’ah, dimana dalam Pasal 5 ayat (1) menyatakan bahwa setiap pihak yang akan melakukan kegiatan usaha Bank Syariah atau UUS wajib terlebih dahulu memperoleh izin usaha sebagai Bank Syariah (UUS) dari Bank Indonesia, ayat (2).untuk memperoleh izin usaha Bank Syariah harus memenuhi persyaratan sekurang-kurangnya tentang: (a.susunan organisasi dan kepengurusan, b.permodalan, c. kepemilikan, d.keahlian di bidang Perbankan Syariah; dan e. kelayakan usaha), (3). persyaratan untuk memperoleh izin usaha UUS diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bank Indonesia, (4). Bank Syariah yang telah mendapat izin usaha sebagaimana dimaksud pada ayat (1) wajib mencantumkan dengan jelas kata “syariah” pada penulisan nama banknya, (5). Bank Umum Konvensional yang telah mendapat izin usaha UUS sebagaimana dimaksud pada ayat (1) wajib mencantumkan dengan jelas frase “Unit Usaha Syariah” setelah nama Bank pada kantor UUS yang bersangkutan, (6). Bank Konvensional hanya dapat mengubah kegiatan usahanya berdasarkan Prinsip Syariah dengan izin Bank Indonesia, (7). Bank Umum Syariah tidak dapat dikonversi menjadi Bank Umum Konvensional, (8). Bank Pembiayaan Rakyat Syariah tidak dapat dikonversi menjadi Bank Perkreditan Rakyat dan (9). (9) Bank Umum Konvensional yang akan melakukan kegiatan usaha berdasarkan Prinsip Syariah wajib membuka UUS di kantor pusat Bank dengan izin Bank Indonesia.

Terdapat pengaturan dalam Pasal 6 ayat 1 sampai dengan ayat 4, dimana terhadap pembukaan kantor cabang Bank Syari’ah(UUS), dan jenis-jenis lainnya , begitu pula terhadap pembukaan Kantor Cabang, kantor perwakilan, dan jenis¬-jenis kantor lainnya di luar negeri oleh Bank Umum Syariah dan Bank Umum Konvensional yang memiliki UUS yaitu hanya dapat dilakukan dengan izin Bank Indonesia. Dan kemudian untuk pembukaan kantor di bawah Kantor Cabang, wajib dilaporkan dan hanya dapat dilakukan setelah mendapat surat penegasan dari Bank Indonesia.

Sedangkan terhadap Bank Pembiayaan Rakyat Syariah tidak diizinkan untuk membuka Kantor Cabang, kantor perwakilan, dan jenis kantor lainnya di luar negeri, hal ini merupakan suatu ketentuan yang telah dinyata secara tegas oleh Undang-Undang Bank Indonesia.

Mengenai bentuk Badan Hukum Bank Syariah adalah perseroan terbatas (diatur dalam Pasal 7), sedangkan mengenai anggaran dasar Bank Syariah selain memenuhi persyaratan anggaran dasar sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan adalah mengenai ketentuan : a. pengangkatan anggota direksi dan komisaris harus mendapatkan persetujuan Bank Indonesia, b. Rapat Umum Pemegang Saham Bank Syariah harus menetapkan tugas manajemen, remunerasi komisaris dan direksi, laporan pertanggungjawaban tahunan, penunjukkan dan biaya jasa akuntan publik, penggunaan laba, dan hal-hal lainnya yang ditetapkan dalam Peraturan Bank Indonesia (Pasal 8).

Dalam hal mengenai pendirian dan kepemilikan Bank Syari’ah harus memenuhi syarat-syarat : Bank Umum Syari’ah didirikan dan dimiliki oleh a. warga negara Indonesia dan/atau badan hukum Indonesia, b. warga negara Indonesia dan/atau badan hukum Indonesia dengan warga negara asing dan/atau badan hukum asing secara kemitraan; atau c. pemerintah daerah.(ayat 1), sedangkan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah hanya dapat didirikan dan/atau dimiliki oleh: a). warga negara Indonesia dan/atau badan hukum Indonesia yang seluruh pemiliknya warga negara Indonesia,b).pemerintah daerah; atau c).dua pihak atau lebih sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b (ayat 2) dan untuk kepemilikan Bank Umum Syariah oleh warga negara asing dan/atau badan hukum asing diatur dalam Peraturan Bank Indonesia ((ayat 3) dari Pasal 9))

Terhadap pengaturan mengenai perizinan, bentuk badan hukum, anggaran dasar, serta pendirian dan kepemilikan Bank Syariah (terdapat dalam pasal 5 s/d Pasal 9) dan mengenai besarnya modal yang disetor untuk mendirikan Bank Syari’ah ditetapkan dalam Peraturan Bank Indonesia (pasal 10 dan Pasal 11). Terhadap kegiatan saham bank syari’ah dapat diterbitkan dalam bentuk saham atas nama, dan kegiatan Bank Umum Syariah dapat melakukan penawaran umum efek melalui pasar modal sepanjang tidak bertentangan dengan Prinsip Syariah/Islam dan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal (Pasal 11 dan Pasal 12). Untuk ketentuan-ketentuan lain yang berkaitan dengan Bank Syari’ah diatur oleh Pasal 13 sampai dengan Pasal 17, dimana harus selaras dengan ketentuan Prinsip Syari’ah dan Peraturan Bank Indonesia.

Untuk pengaturan mengenai jenis dan kegiatan usaha, kelayakan penyaluran dana dan larangan bagi bank syariah dan UUS, diatur dalam Pasal 18 sampai dengan Pasal 26, sedangkan mengenai pengaturan pemegang saham pengendalian, Dewan Komisaris, Dewan Pengawas Syariah, Direksi dan Tenaga Kerja Asing diatur dalam Pasal 27 sampai dengan Pasal 33. Terhadap pengaturan Tata Kelola, Prinsip Kehati-hatian dan Pengelolaan Risiko Perbankan Syari’ah diatur dan dijelaskan dalam Pasal 34 sampai dengan Pasal 40, yang mengatur secara jelas dan terperinci terhadap kegiatan perbankan syari’ah tersebut.
Kerasiaan Bank wajib dijaga mengenai nasabah penyimpan, nasabah investor, investasinya dengan pengecualian untuk kepentingan penyidik pidana perpajakan, pimpinan BI atas perintah menteri keuangan, untuk kepentingan peradilan dalam perkara pidana ( diatur oleh Pasal 41 sampai Pasal 49).

Bank Indonesia melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap Bank Syariah(UUS), agar tetap memelihara tingkat kesehatan yang meliputi sekurang-kurangnya mengenai kecukupan modal, kualitas aset, likuiditas, rentabilitas, solvabilitas, kualitas manajemen yang menggambarkan kapabilitas dalam aspek keuangan, kepatuhan terhadap Prinsip Syariah dan prinsip manajemen Islami, serta aspek lainnya yang berhubungan dengan usaha Bank Syariah (UUS), dimana kriteria tingkat kesehatan dan ketentuan yang wajib dipenuhi oleh Bank Syariah (UUS) sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur dengan Peraturan Bank Indonesia. Dan selain itu Bank Syariah (UUS) wajib menyampaikan segala keterangan dan penjelasan mengenai usahanya kepada Bank Indonesia menurut tata cara yang telah ditetapkan.

Dalam rangka pelaksanaan tugas pengawasan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2), Bank Indonesia berwenang : a. memeriksa dan mengambil data/dokumen dari setiap tempat yang terkait dengan Bank, b. memeriksa dan mengambil data/dokumen dan keterangan dari setiap pihak yang menurut penilaian Bank Indonesia memiliki pengaruh terhadap Bank dan c. memerintahkan Bank melakukan pemblokiran rekening tertentu, baik rekening simpanan maupun rekening Pembiayaan.

Bank Indonesia dapat menugasi kantor akuntan publik atau pihak lainnya untuk dan atas nama Bank Indonesia, melaksanakan pemeriksaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 52 ayat (2), sebagaimana persyaratan dan tata cara pemeriksaan yang di atur dalam ayat (1) Peraturan Bank Indonesia dan Bank Indonesia berwenang melakukan tindakan terhadap Bank Syariah apabila mengalami kesulitan yang membahayakan kelangsungan usahanya, dalam rangka tindak lanjut mnelakukan pengawasan antara lain: a.membatasi kewenangan Rapat Umum Pemegang Saham, komisaris, direksi, dan pemegang saham, b. meminta pemegang saham menambah modal, c. meminta pemegang saham mengganti anggota dewan komisaris dan/atau direksi Bank Syariah, d. meminta Bank Syariah menghapus pembukuaan penyaluran dana yang macet dan memperhitungkan kerugian Bank Syariah dengan modalnya, e. meminta Bank Syariah melakukan penggabungan atau peleburan dengan Bank Syariah lain, f. meminta Bank Syariah dijual kepada pembeli yang bersedia mengambil alih seluruh kewajibannya, g. meminta Bank Syariah menyerahkan pengelolaan seluruh atau sebagian kegiatan Bank Syariah kepada pihak lain, dan h. meminta Bank Syariah menjual sebagian atau seluruh harta dan/atau kewajiban Bank Syariah kepada pihak lain. (diatur oleh Pasal 50 sampai dengan Pasal 54).

Apabila Bank Syariah didalam melakukan kegiatan perbankan terdapat sengketa terhadap pihak lain, maka penyelesaian sengketa Perbankan Syariah dapat dilakukan/diselesaikan oleh pengadilan dalam lingkungan Peradilan Agama, apabila para pihak telah memperjanjikan penyelesaian sengketa selain sebagaimana dimaksud pada ayat (1), maka penyelesaian sengketa dapat dilakukan sesuai dengan isi Akad dan didalam penyelesaian sengketa sebagaimana dimaksud pada ayat (2) tidak boleh bertentangan dengan Prinsip Syariah/Islam. (diatur dalam Pasal 55).

Bank Indonesia sebagai Bank Sentral akan menetapkan sanksi administratif kepada Bank Syariah (UUS), anggota dewan komisaris, anggota Dewan Pengawas Syariah, direksi, dan/atau pegawai Bank Syariah atau Bank Umum Konvensional yang memiliki UUS, yang menghalangi dan/atau tidak melaksanakan Prinsip Syariah dalam menjalankan usaha atau tugasnya atau tidak memenuhi kewajibannya sebagaimana ditentukan dalam Undang-Undang ini (diatur dalam Pasal 56 sampai dengan Pasal 66), dan pengenaan sanksi administratif sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tidak mengurangi ketentuan pidana sebagai akibat dari pelanggaran kerahasiaan bank.

Analisa secara faktor internal, terhadap bank syari’ah yang merupakan badan hukum untuk melakukan kegiatan menghimpun dana dari para nasabah, dengan menjamina kerahasian para nasabah, kecuali ditentukan lain demi kepentingan pidana perpajakan, atas perintah Pimpinan Bank Indonesia/mentri keuangan dan untuk kepentingan peradilan dalam perkara pidana. Bank Indonesia yang merupakan sebagai Bank Sentral di Indonesia, berkewajiban melakukan pemeriksanaan maupun pengawasan terhadap Bank Syari’ah, apabila dalam menjalankan usaha atau tugasnya atau tidak memenuhi kewajibannya sebagaimana ditentukan dalam Undang-Undang, dan pengenaan sanksi administratif dan tidak mengurangi ketentuan pidana sebagai akibat dari pelanggaran kerahasiaan bank tersebut. Landasan hukum berdasarkan kebijakan dasar tersebut adalah membuktikan bahwa perbankan syari’ah terlihat siap ikut melaksankan dan membantu perekonomian Indonesia, khususny perekonomian yang berdasarkan prinsip kesyari’ahan.

Analisa secara faktor eksternal, adalah untuk membuktikan kapada dunia internasional bahwa perbankan syari’ah dapat melaksanakan kegiatan-kegiatan perekonomian baik secara nasional maupun internasional, serta untuk menarik para investor asing terutama para investor negara-negara Islam (misalnya negara arab saudi, Quaid dan lain-lainya) agar mau menginvestasikan modalnya di negara Indonesia dengan prinsip-prinsip kesyari’ahan. Faktor eksternal inilah yang berperan sangat penting didalam perkembangan perbankan syari’ah, agar dapat tumbuh dan berkembang dengan ceapt, yang nantinya dapat diharapkan membnatu perekonomian Indonesia.

Analisa baik secara faktor internal maupun secara faktor eksternal, dimana terlihat baik mengenai kebijakan dasar maupun kebijakan pemberlakuannya telah selaras dan harmonis, hanya didalam realisasi harus diatur dengan secara tegas berdasarkan prinsip syari’ah yang bersifat nasional maupun internasional, hal ini untuk mengantisipasi apabila terjadi sengketa baik dengan para nasabah/investor baik secara nasional maupun internasional. Hal ini harus diperhitungkan secara mendalam bagaimana untuk menangani sengketa tersebut? apalagi jika melibatkan wilayah hukum dua negara atau lebih.

Sistematika Penulisan TUGAS AKHIR / SKRIPSI teknik

Sistematika Penulisan TUGAS AKHIR / SKRIPSI teknik
Malam ini saya akan share artikel yang berhubungan dengan sekripsi, karena saya lagi mengerjakan skripsi orang lain :D, didalam skripsi biasanya sistematika penulisan, entah kenapa itu diharuskan mbuhahaaha ya kenyataannya seperti itu, pada bagian awal saya akan menulis seperti di bawah ini
a.    Bagian Awal
i.    Halaman Judul TA atau Skripsi
meliputi informasi Judul TA atau Skripsi, Subjudul : Studi kasus atau Studi Literatur, tulisan : ”Tugas Akhir” atau “Skripsi”, Nama dan NPM mahasiswa, Logo institusi, Nama institusi, Jurusan, Program Studi dan tahun (seperti contoh pada lampiran)
ii.    Lembar pengesahan
untuk pengesahan laporan TA atau Skripsi oleh ketua Jurusan dan dosen pembimbing
iii.    Abstrak
adalah suatu sinopsis yang menggambarkan isi keseluruhan laporan TA atau Skripsi yang meliputi minimal empat paragraf. Paragraf pertama berisi tema pokok atau uraian singkat topik TA atau Skripsi. Paragraf kedua berisi batasan tema pokok dan alasannya. Paragraf ketiga berisi Metoda atau Teknik yang dipakai dalam TA atau Skripsi. Paragraf keempat berisi hasil yang telah dicapai dalam TA atau Skripsi serta kesimpulan sementara. Abstrak ditulis dalam satu spasi.
iv.    Kata Pengantar
berisi pernyataan penghargaan penulis kepada dosen pembimbing, dosen penguji, dosen-dosen lain yang terlibat dan pihak-pihak yang berjasa dalam penyelesaian penulisan TA atau Skripsi selain pihak keluarga
v.    Daftar isi
sesuai urutan penulisan mulai dari abstrak sampai lampiran
vi.    Daftar gambar, tabel dan simbol (jika ada)

b.    Bagian Inti
i.    Bab I. Pendahuluan:
Berisi latar belakang, identifikasi dan batasan masalah, maksud dan tujuan, metodologi, waktu dan lokasi penelitian dan sistematika penulisan.
ii.    Bab II. Landasan Teori
Berisi teori dasar yang mendukung penulisan TA atau Skripsi, mencakup metoda atau teknik yang digunakan, teori tentang permasalahan, uraian singkat perangkat implementasi yang dipakai, dan kerangka penyelesaian masalah. Contoh : Definisi SI yang sudah umum tidak perlu disertakan
iii.    Bab III. Analisis Kebutuhan
Berisi penjelasan tentang hasil pendefinisian kebutuhan dari permasalahan yang dijadikan topik TA atau Skripsi berikut pemodelannya.
Contoh:
Untuk pengembangan program aplikasi sistem informasi :
•    uraian singkat sejarah, struktur organisasi, fungsi unit organisasi
•    prosedur pelaksanaan pekerjaan dari permasalahan
•    uraian hasil analisis kebutuhan sistem informasi, meliputi: deskripsi kebutuhan informasi, deskripsi kebutuhan fungsional, dan pemodelan kebutuhan fungsional, (DFD, DD, dan P-Spec).
iv.  Bab IV. Perancangan
Berisi penjelasan tentang hasil perancangan berikut pemodelannya.
Contoh:
Untuk pengembangan program aplikasi sistem informasi
•    perancangan perangkat lunak meliputi arsitektur dan algoritma program
•    perancangan antar muka perangkat lunak, meliputi struktur menu, tata letak layar, dan tata letak dokumen keluaran
•    perancangan basisdata meliputi diagram E-R, struktur tabel, dan relasi antar tabel
v.   Bab V. Implementasi (D3) atau Implementasi dan Pengujian (S1)
Berisi penjelasan tentang pelaksanaan implementasi berdasarkan pada hasil perancangan. (D3) dan pengujian program aplikasi atau kinerja SI (S1)
Contoh:
Untuk pengembangan program aplikasi sistem informasi (D3):
•    lingkungan implementasi, meliputi penjelasan tentang perangkat keras, platform sistem operasi dan basis data, serta bahasa pemrograman yang digunakan.
•    batasan implementasi
•    implementasi modul program
•    implementasi antarmuka
•    implementasi basis data
•    kasus uji dan tabel hasil pengujian (S1)
vi.  Bab VI. Kesimpulan dan Saran
Berisi kesimpulan (hasil yang berhasil diselesaikan sesuai ruang lingkup batasan masalah) dan saran (terhadap masalah yang belum terselesaikan sebagai pengembangan dan perbaikan-perbaikan) tentang kasus TA atau Skripsi

c.    Bagian Akhir
i.    Daftar pustaka : Urutan buku atau informasi situs Internet atau sumber lain,
ii.    Lampiran-lampiran, sesuai kasus TA./ Skripsi



CONTOH :
Tugas Akhir Program Diploma 3 / TA.D-3
Judul : ” Perancangan Sistem Informasi Penjualan Tunai Di PT. Niaga Umul Quro Bandung menggunakan Microsoft Visual Basic 6.0 ”
Sistematika Penulisan TA atau SKRIPSI

ABSTRAK
KATA PENGANTAR
DAFTAR ISI
DAFTAR GAMBAR
DAFTAR TABEL
BAB I. PENDAHULUAN
1.1    Latar Belakang Masalah
1.2    Identifikasi Masalah
1.3    Batasan Masalah
1.4    Maksud dan Tujuan
1.4.1    Maksud
1.4.2    Tujuan
1.5    Metodologi
1.5.1    Metodologi Pengumpulan Data
1.5.2    Metodologi Pengembangan Sistem
1.6    Lokasi dan Waktu Penelitian
1.6.1    Lokasi Penelitian
1.6.2    Waktu Penelitian
1.7    Sistematika Penulisan

BAB II. LANDASAN TEORI
    2.1 Analisis dan Perancangan Sistem Informasi
        2.1.1 Pengertian
        2.1.2 Teknik Analisis dan Perancangan Sistem Informasi
        2.1.3 Perangkat Analisis dan Perancangan Sistem Informasi
    2.2 Teori tentang masalah yg dibahas
        2.2.1 Sistem Penjualan
            2.2.1.1 Pengertian
            2.2.1.2 Macam-macam Penjualan
    2.3 Perangkat Implementasi Sistem
        2.3.1 Uraian singkat Bahasa Pemrograman Visual Basic 6.0
        2.3.2 Pemrograman Client Server dengan Visual Basic 6.0

BAB III. ANALISIS KEBUTUHAN
    3.1 Tinjauan Organisasi
        3.1.1 Sejarah singkat Organisasi
        3.1.2 Struktur Organisasi dan Uraian Tugas
    3.2 Analisis Sistem ( Sistem berjalan/lama )
        3.2.1 Prosedur Kerja Sistem Penjualan
        3.2.2 Identifikasi Dokumen
            3.2.2.1  Dokumen Masukan
            3.2.2.2. Dokumen Keluaran
3.2.3 Identifikasi Kebutuhan Pemakai ( Kebutuhan akan Sistem rancangan baru, Kemampuan akan sistem yang akan dibuat. )
    3.3 Analisis Kebutuhan Sistem ( Sistem rancangan yg baru )
        3.3.1 Kebutuhan Informasi
        3.3.2 Kebutuhan Aplikasi
        3.3.3 Kebutuhan Perangkat Keras
    3.4 Analisis Kebutuhan Perangkat Lunak ( Sistem rancangan yg baru )
        3.4.1 Kebutuhan Fungsional Perangkat Lunak
        3.4.2 Pemodelan Kebutuhan Fungsional
            3.4.2.1 Diagram Konteks
            3.4.2.2 Diagram Alir Data
            3.4.2.3 Kamus Data
            3.4.2.4 Spesifikasi Proses
        3.4.3 Pemodelan Data Konseptual
    3.5 Kriteria dan Batasan sistem ( Sistem rancangan yg baru )*optional   

BAB IV. PERANCANGAN
    4.1 Usulan Struktur Organisasi yg  baru ( Bila ada )
    4.2 Perancangan Sistem Informasi
        4.2.1 Perancangan Prosedur Kerja Sistem Baru
    4.3 Perancangan Perangkat Keras
        4.3.1 Arsitektur Konfigurasi Perangkat keras
        4.3.2 Spesifikasi Perangkat Keras
        4.3.3 Spesifikasi Perangkat Lunak
    4.4 Perancangan Basis Data
        4.4.1 Keterhubungan Antar Tabel
        4.4.2 Deskripsi Tabel
    4.5 Perancangan Perangkat Lunak
        4.5.1 Arsitektur Perangkat Lunak
        4.5.2 Antar Muka Pemakai
        4.5.3 Algoritma Program

BAB V. IMPLEMENTASI DAN PENGUJIAN
    5.1 Lingkungan Implementasi
        5.1.1 Perangkat Keras
        5.1.2 Perangkat Lunak
    5.2 Hasil Implementasi
        5.2.1 Implementasi Basis Data
        5.2.2 Implementasi Modul Program
        5.2.3 Implementasi Antar Muka Pemakai
    5.3 Lingkungan Pengujian
        5.3.1 Perangakat Keras
        5.3.2 Perangkat Lunak
    5.4 Pelaksanaan Pengujian

BAB VI. KESIMPULAN DAN SARAN
    6.1 Kesimpulan
    6.2 Saran

DAFTAR PUSTAKA DAN REFERENSI
LAMPIRAN-LAMPIRAN

Semoga bermanfaat

Percobaan Star Rating Dengan Gambar Author

Percobaan Star Rating Dengan Gambar Author
ini hanya percobaan yang saya lakukan sore ini, mudah-mudahan bisa terdetek google, Film ini didasarkan pada "Percobaan Penjara Stanford" terkenal yang dilakukan pada tahun 1971. Sebuah penjara darurat diatur di laboratorium penelitian, lengkap dengan sel, bar dan kamera pengintai. Selama dua minggu 20 peserta laki-laki yang disewa untuk memainkan tahanan dan penjaga. The 'tahanan' terkunci dan harus mengikuti aturan yang tampaknya ringan, dan 'penjaga' diberitahu hanya untuk mempertahankan ketertiban tanpa menggunakan kekerasan fisik. Setiap orang bebas untuk berhenti setiap saat, sehingga mengorbankan pembayaran. Pada awalnya suasana hati antara kedua kelompok tidak aman dan agak tegas. Tapi segera pertengkaran muncul dan pengawas menggunakan sanksi yang lebih drastis untuk mengkonfirmasi otoritas mereka.

ini hanya posting percobaan, Ketika aksi teroris melepaskan virus rahasia pemerintah di gedung federal Houston, karyawan menjadi agresif dan pembunuh. Pejabat federal karantina bangunan untuk melenyapkan terinfeksi dan mengendalikan cerita, namun sekelompok kecil terinfeksi berjuang untuk keluar.

Percobaan Serial Bersih Net
Ringkasan

Iwakura Lain adalah mahasiswa, sekolah tenang, sederhana SMP, tidak diberikan kepada obrolan dan gosip dan sosialisasi dari sesama teman sekelas nya, sampai sesuatu yang aneh mulai terjadi. Beberapa gadis di sekolahnya mulai recieving e-mail dari teman sekelas mati yang telah melakukan bunuh diri seminggu sebelumnya. Karena penasaran, Lain merespon e-mail dia recieves dan mulai menyadari bahwa dia tinggal di dunia mungkin bukan satu-satunya ada ...
Tinjau

Serial Percobaan Lain telah menjadi salah satu judul anime yang paling visual yang efektif, asli, dan belum benar-benar membingungkan pernah akan bermimpi. Dari adegan pembuka ke cliffhanger di akhir episode keempat (semua yang telah dirilis pada saat review ini), saya terpaku oleh karya seni, animasi sederhana namun cairan mimpi dan musik menghantui. Namun, penampil anime kasual mungkin menemukan judul ini sedikit di ... baik ... sisi aneh.

Karya seni adalah apa yang pertama tertangkap mata saya. Karakter desain yang cukup sederhana, tetapi pekerjaan yang masuk ke membuat gerakan mereka dan integrasi ke dalam cairan latar belakang segera jelas. Bijaksana penggunaan CG memungkinkan untuk beberapa hal ini, sementara tidak sombong indra dan mengecilkan dari seni itu sendiri. Latar belakang terutama yang mencolok, satu saat yang cermat rinci, sederhana dan nyata berikutnya. Mereka dengan memori 70-an mungkin menemukan layar dialog singkat yang muncul sekarang dan kemudian, dengan kaleidoskop mereka warna pelangi, sedikit mengganggu, tetapi efek keseluruhan adalah seperti mimpi.

Seri ini meminjamkan perspektif baru untuk kondisi manusia. Singkatnya, ini adalah cerita tentang komunikasi. Bagaimana kita semua terhubung satu sama lain, namun dipisahkan pada saat yang sama, apakah itu melalui telepon atau di koneksi komputer. Karakter, dari kami Lain tenang, ayah otaku komputernya, kakak beringus, dan teman-teman gosip tidak sangat mendalam dieksplorasi, terutama karena ada kebutuhan. Mereka semua mudah diidentifikasi sebagai seseorang yang Anda mungkin sudah tahu, yang membantu plot bersama bahkan lebih baik.

Dan apa plot itu. Setelah menonton empat episode pertama, saya merasa seperti otak saya telah dibawa keluar dan berbalik mundur sebelum digantikan. Ini jelas TIDAK anime untuk Ball-Ranma-Pokemon kerumunan Naga Anda. Ini mendalam dan otak dan memaksa Anda untuk berpikir tentang apa yang terjadi di setiap langkah. Hanya ketika Anda berpikir Anda memiliki sesuatu dari cerita tahu, itu akan mengikat simpul lain bagi Anda untuk mengungkap.

Dan menariknya semua bersama-sama adalah musik. Dari lagu pembuka hauntingly indah oleh kelompok pop Inggris, BOA, dengan hard rock dari klub disko, di mana semua "buruk" anak-anak SMP hang out, ke KEKURANGAN lengkap musik atau bahkan suara dalam bagian-bagian kunci, seluruh pengalaman adalah aural serta visual.

Sekarang aku tahu kau mengatakan, "Yah darn, itu benar-benar informatif, tetapi apakah itu baik?"

Ya, ya itu! Hati-hati! Hati-hati! Hati-hati! Hanya perlu diingat bahwa ini bukan anime ayahmu. Ini lebih seperti sesuatu yang Anda mungkin melihat di televisi Cair, tapi jauh lebih dingin. Dan jika Anda menonton dan mencari tahu persis apa yang terjadi, katakan saya harap, aku masih membingungkan itu sendiri! SE: Lain adalah pengalaman anime yang tidak boleh dilewatkan oleh setiap penggemar hard-core dari sci-fi atau surealis.

Mengambil satu bintang jika Anda tidak suka dengan surealisme anime Anda, tetapi menambahkan satu bintang jika Anda memiliki lukisan MC Escher di dinding Anda, ingin menonton Twilight Zone kembali berjalan, dan mengenakan kemeja untuk bekerja yang hanya mengatakan 'Be '-. Jason Bustard

Pemirsa Rekomendasi: anak muda (dan dalam hal ini, sebagian besar remaja hari ini) mungkin akan berupa konyol bosan, atau jadi bingung bahwa mereka akan memerlukan rehabilitasi setelah itu. Pasti acara untuk kerumunan perguruan tinggi dan di atas. 

Dampak SEO Bagi Situs Anda

Dampak SEO Bagi Situs Anda
Bagaimanapun juga setiap dampak positif pasti ada dampak Negatifnya juga. Dari konten web multibahasa telah mengubah perilaku pengguna online. Bukti penelitian Compelling menunjukkan bahwa pengguna web lebih memilih untuk melakukan pencarian dalam bahasa mereka sendiri. Hal ini dapat dilihat sekarang sebagai bukti dalam jumlah yang meningkat pesat non-Inggris permintaan pencarian. Dampak SEO Bagi Situs Anda di Tahun ini silahkan baca.

Tren ini telah menyebabkan meningkatnya permintaan untuk Jasa SEO Internasional terutama oleh merek global yang beroperasi, website multibahasa untuk pasar di seluruh dunia. Dari 30 terbaik list website global, yang didominasi oleh merek-merek global seperti Google, Microsoft, Coca Cola, Samsung dll menunjukkan bahwa rata-rata jumlah bahasa yang didukung oleh website ini sekarang 23 ( naik dari 11 pada tahun 2011 ).

Posting ini akan membahas membangun link untuk situs web multibahasa dan memberikan gambaran strategi yang harus digunakan untuk membuat backlink untuk website bahasa asing.

Strategi Lokalisasi SEO

Untuk SEO multibahasa, komponen utama dari strategi adalah website dan isinya. Sangat penting untuk memiliki website lokal untuk penonton atau pasar yang disasar untuk memiliki kesempatan untuk sukses. Melokalisir website tidak terbatas untuk menerjemahkan konten pada halaman, tetapi meluas ke desain situs, citra, warna, pengalaman pengguna dan navigasi agar sesuai dengan harapan lokal.

Untuk website bahasa asing, mesin pencari menggunakan faktor on-halaman untuk menentukan relevansi website. Sebuah situs web menggunakan (negara Domain Top Level kode.. - Fr, uk dll) ccTLD alamat, dengan konten dalam bahasa lokal-lisan dan hosting di negara tersebut akan mencapai nilai tinggi di relevansi. Merangkak petunjuk untuk spider mesin pencari dan penggunaan pengubah lokal dalam konten juga akan membantu meningkatkan relevansi sebuah website.

Sebuah strategi SEO internasional dibangun berdasarkan strategi SEO yang ada dengan menggunakan taktik yang sama meskipun dalam bahasa penonton yang ditargetkan. Dari optimasi on-halaman, di mana penggunaan kata kunci yang ditargetkan harus ditekankan dalam on-page elemen untuk off-page optimasi berpusat pada kata kunci tertentu untuk meningkatkan peringkat pencarian. Namun, kampanye membangun link tidak perlu dilokalisasi dalam rangka untuk peringkat yang baik. Link lokal tidak memiliki dampak pada peringkat pencarian belum seperti yang dibuktikan oleh studi baru-baru .

Bagaimana membangun link untuk situs multibahasa?


Saat ini, link lokal tidak mempengaruhi peringkat pencarian. Pembangun link sehingga dapat menggunakan teknik yang ada di web bahasa Inggris untuk situs lokal. Namun, terus berkembang metrik peringkat pencarian akan menempatkan lebih penting pada faktor lokasi dan bahasa untuk menentukan relevansi situs. Untuk alasan ini, sebuah kampanye link internasional bangunan harus memiliki campuran diukur link lokal dan global.

Untuk mendapatkan link lokal menggunakan link dalam tim-negara bangunan dengan pengetahuan tentang apa yang dapat dicapai untuk pasar tertentu. Meskipun, web tersebut tidak luas untuk kebanyakan bahasa asing, peluang link tertentu bangunan yang masih tersedia dan bisa dibuat di Website kita.

Direktori web lokal adalah cara sederhana membuat link lokal dan, di beberapa pasar, daftar direktori yang memadai untuk mencapai peringkat pencarian tinggi dengan tekhnik SEO.

Guest blogging ke situs web lokal adalah cara yang sangat efektif untuk membangun link dan meningkatkan profil online untuk pengguna lokal. Ini dianjurkan untuk menyewa ahli lokal yang dapat menulis artikel yang relevan untuk para penonton.

Link dari website pelanggan adalah cara yang sangat efektif untuk mendapatkan link. Insentif dapat ditawarkan kepada pelanggan untuk membuat anchor link teks (s) dan meningkatkan peringkat halaman.

Bertukar link dengan website lokal adalah metode lain untuk mendapatkan link lokal. Mendekati bisnis lokal untuk bertukar link tidak hanya akan membantu upaya membangun link, tetapi juga memperluas kehadiran online lokal.

Lokal PR adalah teknik yang sangat berguna untuk membuat link dan mendorong minat dalam bisnis. Dengan menerbitkan informasi yang relevan secara lokal, bisnis dapat menarik minat dari situs berita lokal untuk memperluas jangkauannya. Demikian pula, dengan menggunakan Infografis, makalah penelitian atau konten terkait dapat membantu dalam mengembangkan minat di antara komunitas online berbasis lokal.

Tumbuh Peluang Bisnis

Akan ada peningkatan permintaan SEO Internasional di tahun-tahun mendatang. Meskipun ada beberapa perusahaan yang menawarkan layanan seperti, Proses mapan untuk SEO multibahasa dan banyaknya komponen belum dirumuskan dan akan, sampai batas tertentu, selalu dinamis di dunia online.

Perusahaan yang beroperasi di tingkat internasional dapat mendapatkan keuntungan yang besar dengan memulai kampanye bangunan link untuk situs regional mereka. Web bahasa asing masih dalam tahap awal untuk pasar yang paling populer di seluruh dunia, perusahaan-perusahaan yang memperpanjang kehadiran online mereka secara internasional dapat mendapatkan keuntungan yang besar dengan biaya minimal. Silhkan anda berkolaborasi dengan webmaster yang handal untuk meningkatkan SEO anda didunia maya (Online) selain anda membutuhkan seorang programer juga anda berpikiran bahwa anda membutuhkan seorang jasa SEO Yang handal :D . semoga artikel ini bermanfaat.

Rating: 8.5
silahkan berkomentar